Kamis, 25 Oktober 2012

statistik migas 2012..apa dan bagaimana?



orang pinter bilang...bicara dengan data. Bicara sesuatu emang gampang..namun mesti didukung oleh data yang ada..ya, salah satunya dengan statistik..
Bagaimana dengan keadaan pengelolaan minyak dan gas bumi nasional saat ini..yuk kita lihat.
a) Cadangan Minyak Bumi
Bila melihat perkembangan cadangan minyak bumi yang ada di Indonesia, maka dapat dilihat ada penurunan cadangan. Mengingat sifat daripada industri migas yang tergolong high investment...high risk,  maka iklim investasi juga mempengaruhi investor yang masuk untuk melakukan eksplorasi yang akhirnya jumlah temuan cadangan minyak minyak bumi tidak banyak berkembang. 

b) Produksi Minyak Bumi
Dengan jumlah temuan cadangan yang semakin menurun, semakin susah untuk produksi dimana sebagian sumur sudah mulai tua dan butuh upaya lebih seperti EOR, dan tentunya butuh biaya lebih...disisi lain cost recovery semakin diperketat. berdasarkan data yang ada, memang produksi minyak bumi semakin menurun.
 
c) Ekspor dan Impor Minyak Bumi
Mengapa minyak bumi yang sudah diproduksi dari sumur-sumur minyak kita sendiri malah di ekspor, katanya konsumsi kita lebih besar dari produksi. Hal ini ada kaitannya dengan spesifikasi kilang..ga semua jenis minyak kita cocok untuk kilang dalam negeri, sehingga mau ga mau minyak tersebut di ekspor dan selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maka dilakukan impor minyak bumi. Berdasarkan statistik, ekspor minyak bumi Indonesia pun semakin menurun..udah cadangan ga meningkata, produksi juga turun..yang tentunya berimplikasi pada menurunnya ekspor. Bila dilihat dari negara tujuan ekspor, maka negara Jepang dan Korea memiliki persentasi cukup besar. 


Sedangkan impor minyak bumi bergerak fluktuatif..mengapa?? lha, wong kilang kita kan gak nambah-nambah dan sebagian besar adalah kilang tua dimana kapasitas produksi tidak dapat mengimbangi konsumsi bbm (makanya impor BBM semakin meningkat..datanya nanti dibawah). Dan pada 2011 lalu kita paling banyak impor dari negara saudi arabia, nigeria dan azerbaijan.

d) Harga Minyak Bumi
Ditengah produksi minyak mentah yang menurun, namun disatu sisi konsumsi BBM meningkat menjadi suatu beban bagi Pemerintah dalam skema APBN, dimana hampir 20% APBN dihabiskan untuk Subsidi BBM dan listrik yang sebagian besar malah dinikmati orang mampu. Memang Pemerintah punya kewajiban menyediakan BBM, tapi bukan BBM Bersubsidi...dapat juga dengan BBM Non Subsidi. 
Berdasarkan data, harga minyak bumi cenderung naik..ada banyak faktor penyebab naiknya harga minyak bumi seperti faktor supply, faktor ekonomi maupun faktor geopolitik.

 

d) Produksi BBM
Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6%, maka sebagian masyarakat mulai masuk ke kelas ekonomi menengah, selain itu kredit yang mudah mengakibatkan masyarakat dapat dengan mudah memiliki kendaraan bermotor..bahkan dalam satu keluarga punya lebih dari satu kendaraan bermotor. Selain itu, industri-industri juga UKM yang membutuhkan BBM untuk menunjang kegiatan usahanya semakin banyak. Dengan meningkatnya konsumsi harus diimbangi dengan produksi yang meningkat untuk mengimbanginya, salah satunya adalah ADO (Solar), dan juga Gasoline (baik premium RON 88, ROn 91 dan RON 95). untuk kerosene (minyak tanah) cenderung menurun karena ada konversi m.tanah ke LPG 3kg.




Untuk mengimbangi konsumsi premium yang meningkat, impor premium RON 88 pun meningkat dari tahun ke tahun. Selama pendistribusian BBM Bersubsidi belum selektif maka baik impor minyak mentah dan juga impor bbm juga meningkat.
e) Konsumsi BBM
Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6%, maka memang seyogianya membutuhkan energy yang meningkat pula untuk mendukung kegiatan Usaha. Pertumbuhan usaha ini tercermin dari pertumbuhan PDRB di tiap daerah, yang terakumulasi secara nasional. Secara umum, hampir tiap  jenis produk mengalami peningkatan, ada pengecualian untuk minyak tanah karena ada konversi m.tanah ke LPG, sedangkan untuk konsumsi minyak Diesel dan minyak diesel.."mungkin" disebabkan adanya pengalihan konsumsi ke Minyak Solar ataupun pengalihan jenis bahan bakar  dengan menggunakan jenis energy lainnya seperti batubara. 





Secara umum, konsumsi dan impor meningkat baik minyak bumi dan bbm, sedangkan cadangan dan produksi minyak bumi cenderung menurun. Bila penurunan produksi ini tidak segera ditangani, maka kelak kita akan full import yang sangat bergantung dengan negara lain.

Jumat, 16 Desember 2011

penataan distribusi BBM Nasional

BBM merupakan komoditas vital, baik dalam UUD'45 pasal 33 maupun lebih detail diatur dalam UU 22/2001 pasal 8 ayat 2, dimana  Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Pemerintah kemudian menganggarkan dalam APBN subsidi untuk rakyat yaitu BBM Bersubsidi. Akan tetapi mengingat semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM sedangkan seringkali supply BBM tidak mencukupi. Dalam benak banyak orang yang namanya BBM itu ya BBM Bersubsidi yang harganya murah meriah itu (se-liternya lebih murah dari minyak goreng), padahal bila dilihat pada pasal 8 ayat 2 UU tersebut, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian, jadi menyediakan BBM baik itu BBM Bersubsidi maupun BBM Non Subsidi yang sudah banyak ditemui penyalur BBM Non Subsidi di beberapa kota besar. pada kesempatan ini kita akan bicara tentang pendistribusian BBM. Bila kita melihat keadaan penyaluran ataupun pendistribusian BBM di Indonesia masih belum merata, dimana bisa kita lihat penyalur yang merupakan ujung tombak pendistribusian BBM yang langsung berhubungan dengan konsumen memiliki kecenderungan untuk berkumpul di suatu lokasi, misalnya pada suatu kabupaten letak lembaga penyalur cenderung menumpuk pada ibukota kabupaten tersebut ataupun daerah-daerah dengan perekonomian yang cukup berkembang. Memang bila dilihat dalam konteks ekonomi, dimana ada demand diikuti oleh supply. Namun lain hal-nya bila itu BBM Bersubsidi, maka semestinya BBM Bersubsidi diberikan dan disalurkan kepada masyarakat yang kemampuan ekonomi-nya rendah, sehingga tentunya dengan adanya program BBM Subsidi tersebut yang biasanya BBM tersebut dibeli dengan harga yang mahal mengingat tingginya biaya transportasi di daerah-daerah yang terpencil maupun derah yang sulit dijangkau. Akan tetapi, fakta saat ini kota-kota besar malah banyak bertebaran penyaluran (bahkan tak jarang berhadap-hadapan maupun bersebelahan dalam radius yang tidak terlalu jauh). Hal ini ironi mengingat semestinya BBM Subsidi diberikan dan dinikmati oleh masyarakat yang semestinya menerima.. atau mungkin perlu diganti nama jadi "BBM Miskin" yang memang dengan adanya nilai subsidi tentunya untuk membantu orang miskin.

Bagaimana penataan jalur distribusi saat ini?? Saat ini dengan masih kurang-nya peraturan yang mengatur pendistribusian BBM Bersubsidi ini dimana pada beberapa hal memunculkan grey area, misalnya batasan radius ataupun cakupan wilayah pendistribusian bagi tiap penyalur terutama penyalur BBM Bersubsidi menjadikan munculnya penumpukan penyalur di kota besar, bahkan belum ada aturan yang mengatur radius pendistribusiannya, sehingga bangun penyalur berhadap2an pun izinnya keluar saja. Hal inilah yang semestinya ditata sehingga pendistribusian BBM dapat merata dan terdistribusi bahkan hingga ke pelosok negeri paling ujung. Baru-baru ini kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.16 tahun 2011 tanggal 1 November 2011 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, dimana dalam Permen ESDM tersebut secara garis besarnya penyaluran BBM dapat melalui penyalur yang diseleksi oleh Badan Usaha Niaga Umum(BUNU) dan untuk BUNU apabila menyalurkan BBM untuk transportasi darat maka paling banyak 20% dari SPBU yang dikelola dan/atau dimilikinya. Selain itu,untuk lebih menata penyalur maka setiap BUNU wajib melaporkan penyalur yang bekerjasama dengannya, dan bila syarat2nya lengkap kemudian setiap penyalur tersebut memperoleh Surat Keterangan Penyalur dari Kementerian ESDM (dalam hal ini dikeluarkan oleh Ditjen Migas), selanjutnya apabila BUNU tersebut memperoleh penugasan untuk mendistribusikan BBM Bersubsidi maka khusus untuk Penyalur Bersubsidi dilaporkan dan nantinya bila syarat2nya lengkap akan di beri registrasi penyalur oleh badan pengatur. Selain itu juga akan ada sanksi, dimana saat ini seringkali ditemui penyalur yang "nakal" dalam mendistribusikan BBM Bersubsidi sehingga pendistribusiannya menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu, melalui peraturan ini lah selanjutnya dapat ditata penyaluran BBM Bersubsidi, sehingga diharapkan pendistribusian BBM dapat lebih merata dan tepat sasaran.
Semoga saja BBM dapat terdistribusi dengan lancar hingga ke pelosok negeri sebagaimana tagline salah satu perusahaan migas.

Kamis, 25 Agustus 2011

majalah hilir migas

Apa saja sih kejadian ataupun berita-berita perihal hilir migas.. nah, ini di softcopy majalah hilir migas.  Walaupun saya gak punya tuh majalah, minimal punya softcopy-nya deh..Mudah-mudahan bisa meningkatkan pengetahuan kita.









semoga bermanfaat.


Sabtu, 20 Agustus 2011

monitoring kesiapan lebaran

sehari setelah upacara peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus kemaren, berangkatlah saya beserta rekan menuju Palembang dengan tujuan untuk monitoring kesiapan lebaran baik ketersediaan maupun pendistribusian BBM di daerah palembang. karena susahnya cari tiket, dapatnya pesawat yang agak siang. akibatnya kita berdua hanya bisa monitor ke terminal BBM Kertapati baru (soalnya sejak tahun 1991 uda pindah lokasi). Selain kertapati, untuk memasok BBM ke daerah sumsel juga ada terminal BBM Baturaja, Lahat dan L.Linggau. dengan waktu yg pendek, kita g sempat ke sana karena perjalanan ke terminal tersebut sekitar 5-7 jam bahkan bisa lebih tergantung lalu lintas. Nah, untuk terminal kertapati baru..dapat pasokan BBM dari kilang Plaju yang dihubungkan dengan pipa sejauh 12,6km. Jadi bisa dikatakan untuk suply BBM ke kertapati lebih terjamin, dekat dengan pengolahan (kilang), yang mungkin utk daerah lain tergantung kedatangan kapal tanker yg membawa BBM dari kilang ataupun impor. untuk kapasitas kertapati,baturaja,lahat&L.Linggau bisa dilihat di lampiran kepmen esdm no1568/2008 . di kertapati baru, sebagian besar filling station-nya untuk solar, kmudian premium dan hanya satu utk kerosene (maklum hampir sluruh daerah di sumsel uda slesai konversi mitan ke LPG 3kg). selain itu ada unit FAME (2 tangki 5rb) sebagai campuran solar, dmna FAME+solar=biosolar (biodiesel). Nah, kebijakan tentang BBN (bahan bakar nabati) ini di atur dalam Permen ESDM no.32/2008. nah, keesokan harinya kita ke kertapati lama, disinilah diisi BBM ke RTW (rail tank wagon) ygn akan dikirim ke lahat, baturaja dan linggau. selain itu, pengisian pertamax ke truk tangki juga dlakukan di sini. selanjutnya perjalanan dilanjutkan ke beberapa spbu

Sabtu, 13 Agustus 2011

posko lebaran

Lebaran sudah mau tiba...ya, dan seperti biasa, agenda rutin banyak instansi yang berkaitan dengan kegiatan lebaran mulai mendirikan Posko Lebaran. bila dikaitkan dengan transportasi yang akan digunakan, seperti biasa kepolisian, kementerian perhubungan, kementerian esdm mendirikan posko2. Bahkan ada perusahaan2 yang mendirikan posko buat para konsumennya yang sedang mudik yang mungkin nanti kita temui di tepi2 jalan ataupun tempat persinggahan. Kembali ke posko tadi, apa sih yang dilakukan di posko salah satunya posko energi yg ada di esdm..banyak hal yang di monitor terkait dengan ketersediaan energi untuk mendukung kegiatan lebaran serta antisipasi bencana geologi. Ya, kegiatan lebaran tentu butuh BBM lebih dari biasanya (semua orang pada berkunjung ke sanak famili ataupun ke tempat wisata), LPG (pada masak opor atau makanan lainnya), listrik (masa' pulang kampung tapi listriknya byar pet), juga tentunya antisipasi apabila ada gejala geologi misal gempa di daerah yang akan kita kunjungi atau lewati.
Dan seperti tahun2 sebelumnya, sya dapet jatah jaga posko (dalam hati berharap mudah2an ga ditugaskan deket2 dengan hari raya...jadi bisa mudik, hehe). Tahun ini rentang waktu posko nambah...H-15 s.d H+15, padahal tahun sebelumnya H-10 s.d H+10. Padahal aktivitas mudik dgn transportasi darat mulai meningkat sejak H-7 s.d H+7, kalau sebelum itu, biasanya yang naik kapal mudik duluan (waktu perjalanan lama).
Selain jaga posko (terima data dan buat laporan, bila ada hal mendesak laporkan atasan jadi bisa ditindaklanjuti dengan segera), biasanya kita juga ditugaskan ke daerah2 buat mantau kesiapan distribusi bbm di daerah, ya stok-BBMnya, pengangkutannya (mobil tangki, kapal,dll), maupun kesiapan di spbu.
Semua itu dilakukan untuk menjaga agar kegiatan mudik dan lebaran dalam keadaan lancar.